SHU Koperasi

Contoh SHU Koperasi


Koperasi merupakan badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi. Setiap akhir tahunnya, koperasi akan menghitung pendapatannya dan keuntungan tersebut dalam koperasi disebut sebagai sisa hasil usaha (SHU). SHU pada umumnya akan dibagi untuk modal koperasi ditahun berikutnya, aksi sosial, pendidikan, dan untuk anggota-anggotanya menurut jasa mereka masing-masing. Berikut adalah contoh SHU Koperasi beserta rinciannya.


Komentar

Postingan Populer